A. PENDAHULUAN
Semakin
berkembangnya zaman menuju era globalisasi yang serba canggih dan semakin modern ini pandangan sebagian
masyarakat di kota-kota besar mengenai koperasi sebagai lembaga keuangan dan
salah satu sektor perekonomian Indonesia mulai sedikit berkurang, karena dengan
banyaknya lembaga keuangan terutama lembaga keuangan yang berbasis syari’ah
membuat masyarakat lebih memilih melakukan transaksi keuangan dilembaga keuangan
tersebut tanpa harus menjadi anggota.
Akan
tetapi di kota kecil dan kota yang masih berkembang dengan menjadi anggota
koperasi dianggap sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, oleh
karena itu dengan menjadi anggota koperasi banyak keuntungan yang diperoleh
salah satunya yaitu anggota akan memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU). Koperasi
tidak menggunakan istilah laba atau keuntungan untuk menunjukkan selisih antara
penghasilan yang diterima selama periode tertentu dan pengorbanan yang dikeluarkan
untuk memperoleh penghasilan itu, selisih ini di dalam koperasi disebut dengan Sisa
Hasil Usaha (SHU) .
Menurut
Rudianto (2010: 7) Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah “Selisih antara penghasilan yang
diterima koperasi selama periode tertentu dengan pengorbanan (beban) yang
dikeluarkan untuk memperoleh penghasilan itu”. Jumlah Sisa Hasil Usaha
(SHU) tahun berjalan akan terlihat dalam
laporan perhitungan hasil usaha jika pencatatan transaksi dalam suatu koperasi
berjalan dengan baik, Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun berjalan biasanya tidak akan
terlihat dalam neraca sebagai bagian dari ekuitas koperasi pada akhir periode
tertentu, karena sudah harus langsung dialokasikan kedalam berbagai dana dan
cadangan.
Menurut
Pactha (Dalam Titi, 2013: 9) bahwa faktor yang dapat mempengaruhi Sisa Hasil
Usaha (SHU) terdiri dari dua faktor yaitu:
1.
Faktor
dari dalam yang terdiri dari:
1)
Partisipasi
Anggota.
2)
Jumlah
modal sendiri.
3)
Kinerja
pengurus.
4)
Jumlah
unit usaha yang dimiliki.
5)
Kinerja
manager.
6)
Kinerja
karyawan.
2.
Faktor
dari luar terdiri dari:
1)
Modal
pinjaman dari luar.
2)
Konsumen
diluar anggota.
3)
Pemerintah.
Dari
sekian faktor yang disebutkan di atas bahwa salah satu faktor yang dapat
mempengaruhi Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah partisipasi anggota, para anggota
harus berpartisipasi dalam kegiatan koperasi karena tanpa adanya peran anggota
maka koperasi tidak akan berjalan lancar. Selain itu partisipasi yang dilakukan
oleh anggota adalah menggunakan jasa yang disediakan koperasi melalui unit
usahanya yaitu pinjaman atau kredit. Anggota dapat mengajukan pinjaman atau
kredit kepada koperasi untuk memenuhi kebutuhan ekonominya sesuai dengan
prosedur yang ditetapkan koperasi. Menurut Rivai (2013: 3) kredit adalah
“Penyerahan barang, jasa, atau uang dari satu pihak (kreditur atau pemberi
pinjaman) atas dasar kepercayaan kepada pihak lain (nasabah atau penghutang)
dengan janji membayar dari penerima kredit kepada pemberi kredit pada tanggal
yang telah disepakati kedua belah pihak”.
Berdasarkan
pengertian di atas bahwa kredit memiliki beberapa unsur yang terkandung.
Menurut Kasmir (2011: 103) unsur-unsur yang terkandung dalam kredit adalah
sebagai berikut:
1.
Kepercayaan.
2.
Kesepakatan.
3.
Jangka
waktu.
4.
Resiko.
5.
Balas
jasa.
Dalam
memberikan kredit, koperasi selalu memberikan kepercayaan kepada para
anggotanya, transaksi kredit selalu dilandasi dengan kesepakatan antara anggota
dan koperasi serta adanya jangka waktu bagi anggota untuk mengembalikan kredit
tersebut, walaupun terkadang koperasi juga harus menanggung resiko bahwa kredit
yang diberikan tidak bisa dikembalikan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya
atau biasa disebut dengan kredit macet dikarenakan berbagai hal yang dialami
oleh anggotanya yang mengajukan kredit, dengan memberikan kredit maka koperasi
juga akan mendapatkan balas jasa.
Sebagian
besar Sisa Hasil Usaha (SHU) yang
dimiliki koperasi berasal dari anggota atas jasa modal dan jasa transaksi usaha
yang dilakukan oleh anggota itu sendiri, jasa transaksi yang dilakukan oleh
anggota kepada koperasi terutama transaksi kredit maka akan menghasilkan
pendapatan bagi koperasi atas dasar jasa pinjaman yang nantinya akan
dialokasikan dengan Sisa Hasil Usaha (SHU)
yang berasal dari anggota.
Kredit
simpan pinjam pada dasarnya merupakan kredit yang diberikan oleh koperasi yang
memiliki unit usaha simpan pinjam atau dengan kata lain koperasi simpan pinjam,
dapat diketauhi bahwa koperasi simpan pinjam atau unit usaha simpan pinjam
memiliki kegiatan utama yaitu menghimpun dana dari anggota berupa simpanan
kemudian disalurkan kembali kepada anggota dalam bentuk pinjaman (Sudarwanto,
2013: 105), walaupun dalam Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ada kalanya bahwa
jumlah uang yang dipinjam lebih besar dari modal sendiri oleh karena itu tidak
jarang koperasi juga harus meminjam sumber dana dari luar.
Berdasarkan
data awal KPRI TUNAS Cimerak bahwa kredit simpan pinjam berasal dari modal
sendiri dan modal asing atau pinjaman selama 5 tahun terakhir, untuk lebih
jelasnya dapat dilihat pada tabel 1.1 berikut ini.
Tabel 1.1
Kredit Simpan Pinjam KOPERASI ABC
Tahun
|
Kredit Simpan Pinjam
|
Modal Sendiri (KMS)
|
(Perubahan)
Kenaikan /Penurunan %
|
Modal Asing
(KMA)
|
(Perubahan)Kenaikan /Penurunan %
|
2011
|
Rp. 334.097.250,00
|
-
|
Rp. 3.842.291.393,00
|
-
|
2012
|
Rp. 431.866.200,00
|
22,63
|
Rp. 4.159.599.080,00
|
7,45
|
2013
|
Rp. 985.012.000,00
|
56,15
|
Rp. 4.856.972.642,00
|
14,06
|
2014
|
Rp. 1.181.127.195,00
|
19,90
|
Rp. 5.319.213.219,00
|
8,52
|
2015
|
Rp. 1.589.030.710,00
|
25,66
|
Rp. 5.831.914.549,00
|
8,64
|
Berdasarkan
data di atas, kredit yang berasal dari modal sendiri (KMS) setiap tahun
jumlahnya selalu meningkat, namun berdasarkan tingkat perubahan persentasenya
kredit simpan pinjam yang berasal dari modal sendiri ini mengalami fluktuatif.
Untuk
perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) dari unit simpan pinjam selama 5 tahun dapat
dilihat melalui tabel 1.2 berikut ini.
Tabel 1.2
Sisa Hasil Usaha (SHU) KOPERASI ABC
No
|
Tahun
|
Sisa Hasil Usaha (SHU)
|
(Perubahan)
Kenaikan/Penurunan
%
|
1.
|
2011
|
Rp. 40.885.750,00
|
-
|
2.
|
2012
|
Rp. 61.208.801,00
|
33,20
|
3.
|
2013
|
Rp. 65.574.050,00
|
6,65
|
4.
|
2014
|
Rp. 67.624.202,00
|
3,03
|
5.
|
2015
|
Rp. 69.512.564,00
|
2,71
|
Berdasarkan
tabel di atas bahwa jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU) juga mengalami peningkatan,
namun peningkatan tersebut tidak diikuti dengan tingkat perubahan persentasenya
yang mengalami penurunan. Sisa Hasil Usaha (SHU) berasal dari pendapatan
setelah dikurangi dengan beban-beban, maka tidak menjamin apabila pendapatan
dari jasa pinjaman meningkat maka Sisa Hasil Usaha (SHU) pun meningkat karena
adanya berbagai beban yang berkaitan dengan usaha tersebut.
Berdasarkan
latar belakang dan data awal tersebut penulis tertarik untuk melakukan
penelitian yang berjudul “Pengaruh
Kredit Simpan Pinjam Terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU)
B. METODE PENELITIAN
Penelitian
ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Metode deskriptif adalah metode
penelitian untuk membuat gambaran mengenai situasi atau kejadian, sehingga
metode ini berkehendak mengadakan akumulasi data dasar belaka (Nazir, 2013:
55). Penelitian deskriptif dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mendapatkan
gambaran dan keterangan-keterangan mengenai pengaruh kredit simpan pinjam
terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU)
C. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1.
Hasil
Penelitian
Setelah
melakukan penelitian pada data keuangan dari KOPERASI ABC diperoleh hasil
yaitu nilai rxy sebesar 0,920 ini berarti bahwa antara kredti simpan
pinjam (X) dengan Sisa Hasil Usaha (Y) memiliki hubungan yang sangat kuat
dengan arah hubungan positif yang berarti apabila kredit simpan pinjam
meningkat maka Sisa Hasil Usaha (SHU) juga akan meningkat, nilai koefisien
determinasi (KD) sebesar 85 % yang berarti besarnya pengaruh kredit simpan
pinjam terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) pada KPRI TUNAS Cimerak sebesar 85 %,
sedangkan sisanya 15 % dipengaruhi oleh variabel atau faktor yang tidak
diteliti, dan hasil uji regersi linier sederhana diperoleh hasil yaitu Ŷ = 7,917 + 0,604 X.
Berdasarkan
pengujian hipotesis yang dilakukan dengan menggunakan uji f dan uji t diperoleh
hasil yaitu nilai f hitung
sebesar 16,680
dan f tabel
(1,3)
sebesar 10, 13 ini berarti f hitung
>
f tabel
maka
koefisien tersebut berarti signifikan, sedangkan hasil uji yaitu nilai t hitung
sebesar
4,065 dan t tabel sebesar 3,182 yang
berarti t hitung
>
t tabel
hal
ini menunjukan bahwa Ha diterima dan H0
ditolak. Ini berarti hipotesis yang diajukan telah terbukti kebenarannya bahwa
kredit simpan pinjam berpengaruh positif dan signifikan terhadap Sisa Hasil
Usaha (SHU)
2.
Pembahasan
2.1.
Tingkat Kredit Simpan Pinjam Pada KOPERASI ABC
Tingkat kredit simpan pinjam pada KOPERASI ABC
selama periode lima tahun terakhir yaitu dari tahun 2011 sampai dengan 2015
mengalami peningkatan baik itu kredit yang berasal dari modal sendiri maupun
kredit yang berasal dari modal asing keduanya mengalami peningkatan setiap
tahunnya. Peningkatan tersebut dikarenakan setiap tahunnya jumlah kredit yang
diberikan semkin besar, ditambah dengan semakin meningkatnya kebutuhan ekonomi
para anggota yang semakin meningkat serta jasa dari pinjaman yang dibebankan
kepada anggota relatif kecil, baik itu dari kredit modal sendiri (KMS) maupaun
dari kredit modal asing (KMS).
Pada KPRI TUNAS
Cimerak, kredit simpan pinjam yang diberikan berasal dari kredit yang berasal
dari modal sendiri yaitu berasal dari simpan anggota dan kredit yang berasal
dari modal asing atau pinjaman yaitu berasal dari pinjaman dari luar, karena
pada dasarnya jumlah dana yang dipinjam lebih besar dari jumlah dana yang
dimiliki koperasi itu sendiri. Seperti yang dikemukakan oleh Rudianto (2010:
51) “Walaupun
pemupukan modal dilakukan koperasi dari para anggotanya, sering kali jumlah
dana yang ingin dipinjam oleh anggota lebih besar dari modal yang dimiliki
koperasi, karena itu tidak jarang koperasi harus meminjam uang dari kreditur di
luar koperasi, seperti bank atau koperasi kredit lainnya”.
2.2.
Tingkat Sisa Hsil Usaha (SHU) Pada KOPERASI ABC
Sama halnya dengan kredit simpan pinjam peningkatan
juga terjadi pada Sisa Hasil Usaha (SHU) pada KOPERASI ABC pada periode
lima tahun terakhir yaitu pada 2011 sampai dengan 2015, peningkatan ini terjadi
karena pendapatan jasa yang diperoleh melalui unit usaha simpan pinjam
mengalami peningkatan baik itu jasa dari KMS maupun KMA, serta dari jasa
provisi kosten sehingga Sisa Hasil Usaha (SHU) pun meningkat.
Oleh karena Sisa Hasil Usaha (SHU) merupakan
pendapatan yang diperoleh melalui kegiatan koperasi atau unit usaha koperasi
itu sendiri, Menurut Arifin Sitio dan Halomoan Tamba (2001: 87) Sisa
Hasil Usaha (SHU) koperasi adalah “Selisih dari seluruh pemasukan atau
penerimaan total (total revenue)
dengan biaya-biaya atau biaya total (total
cost) dalam satu tahun buku”. Artinya setiap pendaptan yang diperoleh
melalui kegiatan usaha koperasi harus dikurangi dengan biaya-biaya yang
dikeluarkan dalam memperoleh pendaptan tersebut.
2.3. Besarnya
Pengaruh Tingkat Kredit Simpan Pinjam Terhadap Tingkat Sisa Hasil Usaha (SHU)
Berdasarkan
hasil penelitian, pengaruh kredit simpan pinjam terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU)
pada KOPERASI ABC diperoleh hasil yang sangat kuat dan signifikan dengan
arah hubungan positif, ini berarti bahwa kredit simpan pinjam berpengaruh
terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU). Karena semakin besar kredit yang diberikan
maka semakin banyak pula piutang yang akan menjadi pendaptan bagi koperasi atas
dasar jasa pinjaman yang diberikan sehingga akan meningkatkan Sisa Hasil Usaha
(SHU).
Hal
tersebut diperkuat oleh pendapat yang dikemukan oleh Kasmir (2011: 108) bahwa
“Semakin banyak kredit yang disalurkan maka akan semakin baik, karena dalam hal
ini meningkatkan pendapatan”. Hal serupa juga dikemukan oleh Arifin Sitio dan
Holomoan Tamba (2001;87) bahwa “Besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterima
oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan
transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi”.
D. SIMPULAN
Berdasarkan
hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Kredit simpan
pinjam pada KOPERASI ABC selama periode tahun 2011 sampai dengan 2015
mengalami peningkatan, peningkatan ini terjadi karena semakin besarnya
jumlah kredit yang diberikan kepada anggota dan persyaratan yang diberikan KOPERASI ABC relatif mudah dengan bunga yang relatif kecil.
2.
Sisa Hasil Usaha (SHU) pada KOPERASI ABC selama periode tahun 2011
sampai dengan 2015 juga mengalami peningkatan, peningkatan ini terjadi karena
jumlah pendapatan dari jasa pinjaman baik itu kredit modal sendiri (KMS) maupun
kredit modal asing (KMA) juga mengalmi peningkatan, karena kredit simpan pinjam
merupakan salah satu kegiatan usaha koperasi yang dapat menghasilkan pendapatan
sehingga Sisa Hasil Usaha (SHU) juga meningkat.
3.
Kredit simpan
pinjam berpengaruh positif dan signifikan terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU),
apabila kredit simpan pinjam meningkat maka Sisa Hasil Usaha (SHU) juga akan
meningkat begitu juga sebaliknya. Karena semakin besar
kredit yang diberikan maka semakin besar pula pendapatan yang akan diperoleh
sehingga berpengaruh terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU).
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi. 2013. Prosedur Penelitian.
Suatu pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Firdaus, Rachmat dan Aryanti, Maya.
2009. Manajemen Perkreditan Bank Umum. Bandung:
Alfabeta.
Fahmi, Irham.
2014. Pengantar Perbankan. Teori dan
Aplikasi. Bandung: Alfabeta.
Kasmir. 2011. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kasmir.
2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Hendro,
Tri dan Raharja, Conny Tjandra. 2014. Bank
dan Institusi Keuangan Non Bank di Indonesia. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Ikatan
Akuntansi Indonesia. 2009. Standar
Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Iskandar, Syamsu. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Semesta Asa
Bersama.
Marleni, Sri,
dkk. 2014. Pengaruh Kredit Terhadap Pendapatan. Studi Empiris pada Koperasi
Pegawai Negeri (KPN): E-Journal Bisma Universitas
Pendidikan Ganesha Jurusan Manajemen. (Volume II; 1-8)
Nazir, Moh.
2011. Metode Penelitian. Jakarta:
Ghalia Indonesia
Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995
Tentang Pelaksanaan Kegiatan
Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi Presiden Republik Indonesia,
Putri, Guruh
Tika Febriyanti. 2010. Tinjauan
Atas Prosedur Pemberian Kredit. Jurnal
Studi Akuntansi. (Online). Dapat diakses di (http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/435/jbptunikompp-gdl-guruhtikaf-21713-12-unikom_g-l.pdf), diakses 06
Februari 2016.
Rudianto. 2010. Akuntansi Koperasi. Jakarta: Erlangga
Rusmana, I Made
Agus, dkk. 2014. Pengaruh Pertumbuhan Kredit Bermasalah dan Simpanan Anggota
Koperasi Terhadap SHU. Studi Empiris Pada
Koperasi Simpan Pinjam di Kota Singaraja: E-Journal Bisma Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Manajemen (Volume II; 1-9).
Sitio, Arifin
dan Tamba, Halomoan. 2001. Koperasi.
Teori dan Praktik: Jakarta: Erlangga
Subandi. 2015. Ekonomi Koperasi. Teori dan Praktik. Bandung: Alfabeta
Sudarwanto,
Adenk. 2013. Akuntansi Koperasi.
Pendekatan Praktis dan Laporan Keuangan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sugiyono. 2013. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sunyoto, Danang.
2013. Metodologi Penelitian Akuntansi. Bandung:
PT. Refika Aditama
Setiyono, Aji.
2009. Pengaruh Modal Sendiri, Modal Asing dan
Volume Usaha Terhadap Sisa Hasil Usaha
Pada Koperasi Unit Desa (KUD) Kabupaten.
Skripsi. Semarang: Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Semarang.
Undang-Undang Rebpublik Indonesia
Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. 2015.
Bandung: diperbanyak oleh Alfabeta.
Veithzal,
Rivai dkk. 2013. Credit Management
Handbook. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Wandirah, Ayu
dan Atmaja, I Made D. 2013. Pengaruh Kredit Simpan Pinjam Terhadap Pendapatan
Koperasi: Studi Empiris pada Koperasi Tani Satya Jaya Keloncing: Jurnal Riset Akuntansi. (Volume II
(Nomor 01) 1-18).
Wahyuning,
Titi. 2013. Beberapa Faktor yang Mempengaruhi SHU: Studi Empiris pada Koperasi
di Gresik. Jurnal Ekonomi Bisnis. (Volume
I (Nomor I) )
Winarko,
S.P. 2014. Pengaruh Modal Sendiri, Jumlah Anggota dan Aset Terhadap Sisa Hasil
Usaha: Studi Empiris pada Koperasi di Kota Kediri: Jurnal Nusantara Of Research. (Volume I (Nomor 02)1-17).