Senin, 04 Februari 2019

E-FAKTUR UPDATE 2.2 2019

Tata cara uptade e-faktur adalah sebagai berikut :

1. Download Aplikasi e-faktur 2019 versi 2.2

2. Extract aplikasi efaktur yang sudah di download pada file dokument anda

3. Copy folder database e-faktur lama (db)  ke Efaktur Desktop versi 2.2, kemudian klik 2 kali file ETaxInvoiceUpd.exe untuk mengupdate program dan database. Tunggu hingga proses selesai.

4.  Rename / edit / ganti nama file EtaxInvoiceUpd.exe ganti nama menjadi EtaxInvoiceUpd_old.exe.

5. Update selesai

6. Klik 2x atau jalankan file EtaxInvoice.exe untuk memulai program E-Faktur Desktop versi 2.2

untuk download e faktur desktop update versi 2.2 klik disini

Selasa, 11 Oktober 2016

PENGARUH KREDIT SIMPAN PINJAM TERHADAP SISA HASIL USAHA (SHU)



A.  PENDAHULUAN
Semakin berkembangnya zaman menuju era globalisasi yang serba canggih  dan semakin modern ini pandangan sebagian masyarakat di kota-kota besar mengenai koperasi sebagai lembaga keuangan dan salah satu sektor perekonomian Indonesia mulai sedikit berkurang, karena dengan banyaknya lembaga keuangan terutama lembaga keuangan yang berbasis syari’ah membuat masyarakat lebih memilih melakukan transaksi keuangan dilembaga keuangan tersebut tanpa harus menjadi anggota.
Akan tetapi di kota kecil dan kota yang masih berkembang dengan menjadi anggota koperasi dianggap sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, oleh karena itu dengan menjadi anggota koperasi banyak keuntungan yang diperoleh salah satunya yaitu anggota akan memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU). Koperasi tidak menggunakan istilah laba atau keuntungan untuk menunjukkan selisih antara penghasilan yang diterima selama periode tertentu dan pengorbanan yang dikeluarkan untuk memperoleh penghasilan itu, selisih ini di dalam koperasi disebut dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) .
Menurut Rudianto (2010: 7) Sisa Hasil Usaha (SHU)  adalah “Selisih antara penghasilan yang diterima koperasi selama periode tertentu dengan pengorbanan (beban) yang dikeluarkan untuk memperoleh penghasilan itu”. Jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU)  tahun berjalan akan terlihat dalam laporan perhitungan hasil usaha jika pencatatan transaksi dalam suatu koperasi berjalan dengan baik, Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun berjalan biasanya tidak akan terlihat dalam neraca sebagai bagian dari ekuitas koperasi pada akhir periode tertentu, karena sudah harus langsung dialokasikan kedalam berbagai dana dan cadangan.
Menurut Pactha (Dalam Titi, 2013: 9) bahwa faktor yang dapat mempengaruhi Sisa Hasil Usaha (SHU) terdiri dari dua faktor yaitu:
1.    Faktor dari dalam yang terdiri dari:
1)   Partisipasi Anggota.
2)   Jumlah modal sendiri.
3)   Kinerja pengurus.
4)   Jumlah unit usaha yang dimiliki.
5)   Kinerja manager.
6)   Kinerja karyawan.
2.    Faktor dari luar terdiri dari:
1)   Modal pinjaman dari luar.
2)   Konsumen diluar anggota.
3)   Pemerintah.

Dari sekian faktor yang disebutkan di atas bahwa salah satu faktor yang dapat mempengaruhi Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah partisipasi anggota, para anggota harus berpartisipasi dalam kegiatan koperasi karena tanpa adanya peran anggota maka koperasi tidak akan berjalan lancar. Selain itu partisipasi yang dilakukan oleh anggota adalah menggunakan jasa yang disediakan koperasi melalui unit usahanya yaitu pinjaman atau kredit. Anggota dapat mengajukan pinjaman atau kredit kepada koperasi untuk memenuhi kebutuhan ekonominya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan koperasi. Menurut Rivai (2013: 3) kredit adalah “Penyerahan barang, jasa, atau uang dari satu pihak (kreditur atau pemberi pinjaman) atas dasar kepercayaan kepada pihak lain (nasabah atau penghutang) dengan janji membayar dari penerima kredit kepada pemberi kredit pada tanggal yang telah disepakati kedua belah pihak”.
Berdasarkan pengertian di atas bahwa kredit memiliki beberapa unsur yang terkandung. Menurut Kasmir (2011: 103) unsur-unsur yang terkandung dalam kredit adalah sebagai berikut:
1.    Kepercayaan.
2.    Kesepakatan.
3.    Jangka waktu.
4.    Resiko.
5.    Balas jasa.

Dalam memberikan kredit, koperasi selalu memberikan kepercayaan kepada para anggotanya, transaksi kredit selalu dilandasi dengan kesepakatan antara anggota dan koperasi serta adanya jangka waktu bagi anggota untuk mengembalikan kredit tersebut, walaupun terkadang koperasi juga harus menanggung resiko bahwa kredit yang diberikan tidak bisa dikembalikan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya atau biasa disebut dengan kredit macet dikarenakan berbagai hal yang dialami oleh anggotanya yang mengajukan kredit, dengan memberikan kredit maka koperasi juga akan mendapatkan balas jasa.
Sebagian besar Sisa Hasil Usaha (SHU)  yang dimiliki koperasi berasal dari anggota atas jasa modal dan jasa transaksi usaha yang dilakukan oleh anggota itu sendiri, jasa transaksi yang dilakukan oleh anggota kepada koperasi terutama transaksi kredit maka akan menghasilkan pendapatan bagi koperasi atas dasar jasa pinjaman yang nantinya akan dialokasikan dengan Sisa Hasil Usaha (SHU)  yang berasal dari anggota.
Kredit simpan pinjam pada dasarnya merupakan kredit yang diberikan oleh koperasi yang memiliki unit usaha simpan pinjam atau dengan kata lain koperasi simpan pinjam, dapat diketauhi bahwa koperasi simpan pinjam atau unit usaha simpan pinjam memiliki kegiatan utama yaitu menghimpun dana dari anggota berupa simpanan kemudian disalurkan kembali kepada anggota dalam bentuk pinjaman (Sudarwanto, 2013: 105), walaupun dalam Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ada kalanya bahwa jumlah uang yang dipinjam lebih besar dari modal sendiri oleh karena itu tidak jarang koperasi juga harus meminjam sumber dana dari luar.
Berdasarkan data awal KPRI TUNAS Cimerak bahwa kredit simpan pinjam berasal dari modal sendiri dan modal asing atau pinjaman selama 5 tahun terakhir, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 1.1 berikut ini.


Tabel 1.1
Kredit Simpan Pinjam KOPERASI ABC

Tahun
Kredit Simpan Pinjam
Modal Sendiri (KMS)
(Perubahan)
Kenaikan /Penurunan  %
Modal Asing
(KMA)
(Perubahan)Kenaikan /Penurunan %
2011
Rp. 334.097.250,00
-
Rp. 3.842.291.393,00
-
2012
Rp. 431.866.200,00
22,63
Rp. 4.159.599.080,00
7,45
2013
Rp. 985.012.000,00
56,15
Rp. 4.856.972.642,00
14,06
2014
Rp. 1.181.127.195,00
19,90
Rp. 5.319.213.219,00
8,52
2015
Rp. 1.589.030.710,00
25,66
Rp. 5.831.914.549,00
8,64


Berdasarkan data di atas, kredit yang berasal dari modal sendiri (KMS) setiap tahun jumlahnya selalu meningkat, namun berdasarkan tingkat perubahan persentasenya kredit simpan pinjam yang berasal dari modal sendiri ini mengalami fluktuatif.
Untuk perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) dari unit simpan pinjam selama 5 tahun dapat dilihat melalui tabel 1.2 berikut ini.
Tabel 1.2
Sisa Hasil Usaha (SHU)  KOPERASI ABC
No
Tahun
Sisa Hasil Usaha (SHU) 
(Perubahan)
Kenaikan/Penurunan
%
1.
2011
Rp. 40.885.750,00
-
2.
2012
Rp. 61.208.801,00
33,20
3.
2013
Rp. 65.574.050,00
6,65
4.
2014
Rp. 67.624.202,00
3,03
5.
2015
Rp. 69.512.564,00
2,71

Berdasarkan tabel di atas bahwa jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU) juga mengalami peningkatan, namun peningkatan tersebut tidak diikuti dengan tingkat perubahan persentasenya yang mengalami penurunan. Sisa Hasil Usaha (SHU) berasal dari pendapatan setelah dikurangi dengan beban-beban, maka tidak menjamin apabila pendapatan dari jasa pinjaman meningkat maka Sisa Hasil Usaha (SHU) pun meningkat karena adanya berbagai beban yang berkaitan dengan usaha tersebut.
Berdasarkan latar belakang dan data awal tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “Pengaruh Kredit Simpan Pinjam Terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU)
B.  METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Metode deskriptif adalah metode penelitian untuk membuat gambaran mengenai situasi atau kejadian, sehingga metode ini berkehendak mengadakan akumulasi data dasar belaka (Nazir, 2013: 55). Penelitian deskriptif dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran dan keterangan-keterangan mengenai pengaruh kredit simpan pinjam terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU)
C.  HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1.    Hasil Penelitian
Setelah melakukan penelitian pada data keuangan dari KOPERASI ABC diperoleh hasil yaitu nilai rxy sebesar 0,920 ini berarti bahwa antara kredti simpan pinjam (X) dengan Sisa Hasil Usaha (Y) memiliki hubungan yang sangat kuat dengan arah hubungan positif yang berarti apabila kredit simpan pinjam meningkat maka Sisa Hasil Usaha (SHU) juga akan meningkat, nilai koefisien determinasi (KD) sebesar 85 % yang berarti besarnya pengaruh kredit simpan pinjam terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) pada KPRI TUNAS Cimerak sebesar 85 %, sedangkan sisanya 15 % dipengaruhi oleh variabel atau faktor yang tidak diteliti, dan hasil uji regersi linier sederhana diperoleh hasil yaitu Ŷ = 7,917 + 0,604 X.
Berdasarkan pengujian hipotesis yang dilakukan dengan menggunakan uji f dan uji t diperoleh hasil yaitu nilai f hitung sebesar 16,680 dan f tabel (1,3) sebesar 10, 13 ini berarti f hitung > f tabel maka koefisien tersebut berarti signifikan, sedangkan hasil uji yaitu nilai t hitung sebesar 4,065 dan t tabel sebesar 3,182 yang berarti t hitung > t tabel hal ini menunjukan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak. Ini berarti hipotesis yang diajukan telah terbukti kebenarannya bahwa kredit simpan pinjam berpengaruh positif dan signifikan terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU)
2.    Pembahasan
2.1.  Tingkat Kredit Simpan Pinjam Pada KOPERASI ABC
Tingkat kredit simpan pinjam pada KOPERASI ABC selama periode lima tahun terakhir yaitu dari tahun 2011 sampai dengan 2015 mengalami peningkatan baik itu kredit yang berasal dari modal sendiri maupun kredit yang berasal dari modal asing keduanya mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan tersebut dikarenakan setiap tahunnya jumlah kredit yang diberikan semkin besar, ditambah dengan semakin meningkatnya kebutuhan ekonomi para anggota yang semakin meningkat serta jasa dari pinjaman yang dibebankan kepada anggota relatif kecil, baik itu dari kredit modal sendiri (KMS) maupaun dari kredit modal asing (KMS).
Pada KPRI TUNAS Cimerak, kredit simpan pinjam yang diberikan berasal dari kredit yang berasal dari modal sendiri yaitu berasal dari simpan anggota dan kredit yang berasal dari modal asing atau pinjaman yaitu berasal dari pinjaman dari luar, karena pada dasarnya jumlah dana yang dipinjam lebih besar dari jumlah dana yang dimiliki koperasi itu sendiri. Seperti yang dikemukakan oleh Rudianto (2010: 51) “Walaupun pemupukan modal dilakukan koperasi dari para anggotanya, sering kali jumlah dana yang ingin dipinjam oleh anggota lebih besar dari modal yang dimiliki koperasi, karena itu tidak jarang koperasi harus meminjam uang dari kreditur di luar koperasi, seperti bank atau koperasi kredit lainnya”.
2.2.  Tingkat Sisa Hsil Usaha (SHU) Pada KOPERASI ABC
Sama halnya dengan kredit simpan pinjam peningkatan juga terjadi pada Sisa Hasil Usaha (SHU) pada KOPERASI ABC pada periode lima tahun terakhir yaitu pada 2011 sampai dengan 2015, peningkatan ini terjadi karena pendapatan jasa yang diperoleh melalui unit usaha simpan pinjam mengalami peningkatan baik itu jasa dari KMS maupun KMA, serta dari jasa provisi kosten sehingga Sisa Hasil Usaha (SHU) pun meningkat.
Oleh karena Sisa Hasil Usaha (SHU) merupakan pendapatan yang diperoleh melalui kegiatan koperasi atau unit usaha koperasi itu sendiri, Menurut Arifin Sitio dan Halomoan Tamba (2001: 87) Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi adalah “Selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dalam satu tahun buku”. Artinya setiap pendaptan yang diperoleh melalui kegiatan usaha koperasi harus dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam memperoleh pendaptan tersebut.
2.3.  Besarnya Pengaruh Tingkat Kredit Simpan Pinjam Terhadap Tingkat Sisa Hasil Usaha (SHU)
Berdasarkan hasil penelitian, pengaruh kredit simpan pinjam terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) pada KOPERASI ABC diperoleh hasil yang sangat kuat dan signifikan dengan arah hubungan positif, ini berarti bahwa kredit simpan pinjam berpengaruh terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU). Karena semakin besar kredit yang diberikan maka semakin banyak pula piutang yang akan menjadi pendaptan bagi koperasi atas dasar jasa pinjaman yang diberikan sehingga akan meningkatkan Sisa Hasil Usaha (SHU).
Hal tersebut diperkuat oleh pendapat yang dikemukan oleh Kasmir (2011: 108) bahwa “Semakin banyak kredit yang disalurkan maka akan semakin baik, karena dalam hal ini meningkatkan pendapatan”. Hal serupa juga dikemukan oleh Arifin Sitio dan Holomoan Tamba (2001;87) bahwa “Besarnya Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi”.
D.  SIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Kredit simpan pinjam pada KOPERASI ABC selama periode tahun 2011 sampai dengan 2015 mengalami peningkatan, peningkatan ini terjadi karena semakin besarnya jumlah kredit yang diberikan kepada anggota dan persyaratan yang diberikan KOPERASI ABC relatif mudah dengan bunga yang relatif kecil.
2.    Sisa Hasil Usaha (SHU) pada KOPERASI ABC selama periode tahun 2011 sampai dengan 2015 juga mengalami peningkatan, peningkatan ini terjadi karena jumlah pendapatan dari jasa pinjaman baik itu kredit modal sendiri (KMS) maupun kredit modal asing (KMA) juga mengalmi peningkatan, karena kredit simpan pinjam merupakan salah satu kegiatan usaha koperasi yang dapat menghasilkan pendapatan sehingga Sisa Hasil Usaha (SHU) juga meningkat.
3.    Kredit simpan pinjam berpengaruh positif dan signifikan terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU), apabila kredit simpan pinjam meningkat maka Sisa Hasil Usaha (SHU) juga akan meningkat begitu juga sebaliknya. Karena semakin besar kredit yang diberikan maka semakin besar pula pendapatan yang akan diperoleh sehingga berpengaruh terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU).









DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2013. Prosedur Penelitian. Suatu pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Firdaus, Rachmat dan Aryanti, Maya. 2009. Manajemen Perkreditan Bank Umum. Bandung: Alfabeta.

Fahmi, Irham. 2014. Pengantar Perbankan. Teori dan Aplikasi. Bandung: Alfabeta.

Kasmir. 2011. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kasmir. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Hendro, Tri dan Raharja, Conny Tjandra. 2014. Bank dan Institusi Keuangan Non Bank di Indonesia. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Iskandar, Syamsu. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Semesta Asa Bersama.
Marleni, Sri, dkk. 2014. Pengaruh Kredit Terhadap Pendapatan. Studi Empiris pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN): E-Journal Bisma Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Manajemen. (Volume II;  1-8)

Nazir, Moh. 2011. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995  Tentang  Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi Presiden Republik Indonesia,

Putri, Guruh Tika Febriyanti. 2010. Tinjauan Atas Prosedur Pemberian Kredit. Jurnal Studi Akuntansi. (Online). Dapat diakses di (http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/435/jbptunikompp-gdl-guruhtikaf-21713-12-unikom_g-l.pdf), diakses 06 Februari 2016.

Rudianto. 2010. Akuntansi Koperasi. Jakarta: Erlangga
Rusmana, I Made Agus, dkk. 2014. Pengaruh Pertumbuhan Kredit Bermasalah dan Simpanan Anggota Koperasi Terhadap SHU. Studi Empiris Pada  Koperasi Simpan Pinjam di Kota Singaraja: E-Journal Bisma Universitas Pendidikan Ganesha  Jurusan Manajemen (Volume II; 1-9).

Sitio, Arifin dan Tamba, Halomoan. 2001. Koperasi. Teori dan Praktik: Jakarta: Erlangga

Subandi. 2015. Ekonomi Koperasi. Teori dan Praktik. Bandung: Alfabeta
Sudarwanto, Adenk. 2013. Akuntansi Koperasi. Pendekatan Praktis dan Laporan Keuangan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sugiyono. 2013. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sunyoto, Danang. 2013. Metodologi Penelitian Akuntansi. Bandung: PT. Refika Aditama

Setiyono, Aji. 2009. Pengaruh Modal Sendiri, Modal Asing dan Volume Usaha Terhadap Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi Unit Desa (KUD) Kabupaten. Skripsi. Semarang: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.

Undang-Undang Rebpublik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. 2015. Bandung: diperbanyak oleh Alfabeta.

Veithzal, Rivai dkk. 2013. Credit Management Handbook. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Wandirah, Ayu dan Atmaja, I Made D. 2013. Pengaruh Kredit Simpan Pinjam Terhadap Pendapatan Koperasi: Studi Empiris pada Koperasi Tani Satya Jaya Keloncing: Jurnal Riset Akuntansi. (Volume II (Nomor 01) 1-18).

Wahyuning, Titi. 2013. Beberapa Faktor yang Mempengaruhi SHU: Studi Empiris pada Koperasi di Gresik. Jurnal Ekonomi Bisnis. (Volume I (Nomor I) )

Winarko, S.P. 2014. Pengaruh Modal Sendiri, Jumlah Anggota dan Aset Terhadap Sisa Hasil Usaha: Studi Empiris pada Koperasi di Kota Kediri: Jurnal Nusantara Of Research. (Volume I (Nomor 02)1-17).