Selasa, 11 Oktober 2016

BAD DEBT (PIUTANG TAK TERTAGIH)



1.      Pengertian Bad Debt
Menurut Carl S. Warrant, James M. Reeve dan Philip E. Fess (2005: 395) yang diterjemahkan oleh Aria Farahmita, Amanugrahani, dan Taufik Hendrawan pengertian piutang tak tertagih (bad debt) adalah sebagai berikut :“Beban operasi yang muncul karena tidak tertagihnya piutang”.
Menurut Herry (2002:269), jika perusahaan tidak mampu menagih piutang dari pelanggan sehingga menciptakan beban, maka disebut dngan beban piutang tak tertagih.
Menurut Kieso (2008:350) piutang tak tertagih adalah kerugian pendapatan, yang memerlukan, melalui ayat jurnal pencatatan yang tepat pada akun, penurunan aktiva piutang usaha serta penurunan yang berkaitan dengan laba.
2.      Penyebab terjadinya Bad Debt
Piutang tak tertagih timbul karena adanya penunggakan atau kredit macet, untuk menagani hal ini maka anda perlu mengetahui bahwa anda dapat menghapuskan piutang yang tak tertagih pada pencatatan anda, hal ini lazim dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yg ada sebab seringkali hal ini tidak dapat dihindari lagi dan anda tidak mungkin membiarkan jumlah piutang tak tertagih anda begitu saja.
Beberapa hal yang biasanya mengakibatkan anda harus melakukan penghapusan terhadap piutang tak tertagih adalah sebagai berikut :
a.       Debitur mengalami kebangkrutan
b.      Debtur mengalami musibah
c.       Debitur mengambil barang dalam jumlah yang melebihi kemampuan menjualnya
d.      Kesalahan strategi dalam pendistribusian, misalnya : produk yang seharusnya dijual kepada konsumen menengah keatas dijual kepada konsumen menengah kebawah demikian sebaliknya.
Dalam memutuskan apakah perlu suatu piutang dinyatakan  piutang tak tertagih, ada dua estimasi yang dapat digunakan dalam menganalisa piutang anda yaitu :
a.       Estimasi berdasarkan jumlah penjulan, penjualan kredit selama satu periode dapat dignakan, jumlah estimasi ini ditambahkan ke saldo yg telah ada pada aku penyisihan piutang ragu-ragu
b.      Estimasi berdasarkan jumlah piutang, hal ini menjelaskan bahwa semakin lama peredaran piutang maka semakin kecil kemungkinan piutang dapat ditagih.
Dalam menghapus piutang yang tak tertagih terdapat 2 metode yang digunakan :
a.         Metode langsung, yaitu metode yang langsung menghapus piutang yang benar-benar sudah diketahui tidak akan dapat dibayar.
b.         Metode tidak langsung, yaitu metode yang melakukan pencadangan/penyisihan piutang yang tidak dapat tertagih.
3.      Prosedur Penagihan Piutang
Pada tahap berikutnya setelah terjadi piutang maka akan dilakukan penagihan terhadap para debitur.  Penagihan sebaiknya dilakukan oleh petugas yang khusus ditunjuk untuk itu, yang disebut dengan kolektor. Adapun proses penagihan piutang menurut Indriyo dan Basri (2002;83) adalah:
a.       Bagian piutang menyusun daftar tagihan piutang yang jatuh tempo. Daftar tersebut akan diserahkan kepada penagih beserta kuitansi penjualan asli.
b.      Penagih langsung mendatangi pelanggan ke alamat masing-masing dan menagih piutang yang tercantum pada daftar tagihan. Setiap pelunasan yang dilakukan pelanggan akan diberikan kuitansi penjualan yang asli yang dicap lunas.
c.       Uang hasil penagihan yang diperoleh akan diserahkan kepada kasir serta daftar tagihannya.
d.      Kasir menghitung uang tagihan dan apabila sudah cocok dengan daftar tagihan maka daftar tagihan tersebut akan diberikan cap dimana tagihan tersebut telah diterima oleh kasir. Setelah dicap daftar tagihan tersebut akan diserahkan kembali kepada penagih atau kolekor.
e.       Selanjunya bagian penagihan akan menyerahkan daftar tagihan ke bagian piutang dan akuntansi, penagihan piutang yang diterima pada buku tambahan dan bagian akuntansi mencatat ke buku kasir dan buku besar.
Adapun contoh prosedur penagihan piutang pada sebuah RS adalah sebagai berikut :
a.       Jika dalam waktu yang telah ditentukan debitur tidak melunasi utangnya, maka 3 bulan setelah batas akhir pelunasan, maka penagihan mengirim surat tagihan kepada debitur. Jika debitur membayar, maka bagian penagihan membuat bukti kas masuk yg ditandatangani debitur.
b.      Jika debitur menyatakan tidak sanggup untuk membayar, dan piutang tersebut dinyatakan tidak dapat tertagih, maka setetlah melampaui jangka waktu 3 tahun terhitung sejak terhutang, maka akan dilakukan penghapusan piutang.

4.      Prosedur Penyisihan Piutang
Dalam mengantisipasi jumlah piutang yang tidak dapat ditagih, perusahaan melakukan estimasi atau taksiran piutang yang tidak dapat ditagih setiap akhir periode.
Menurut Kasmir (2003;71) ada beberapa metode penyisihan piutang antara lain:
a.       Pendekatan Laporan Laba Rugi
Menurut metode ini penyisihan piutang ragu-ragu dihitung dengan cara mengalikan taksiran persentase yang tidak terbayar dengan jumlah penjualan periode tertentu. Dalam menaksir jumlah persentase ini biasanya didasarkan atas pengalaman masa lalu. Dari pengalaman ini dapat diketahui rata-rata persentase yang tidak terbayar dari jumlah penjualan periode tersebut. Hasil dari perkalian ini merupakan beban dari satu perusahaan untuk periode tersebut dan ini dapat dilakukan dengan mendebet perkiraan biaya piutang dan mengkredit penyisihan piutang.
b.      Pendekatan Neraca
Menurut metode ini penyisihan piutang ragu-ragu dihitung dengan menggunakan saldo piutang usaha. Dengan metode ini jumlah dari piutang tak tertagih adalah dengan mengalikan saldo piutang usaha dengan persentase piutang tak tertagih.

Prosedur Penghapusan Piutang 
Apabila piutang yang telah dicadangkan sebelumnya benar-benar sudah tidak dapat ditagih dan kemungkinan disebabkan oleh karena debitur melarikan diri atau meninggal dunia dan atau sebab lain maka dilakukan penghapusan piutang. Penghapusan piutang usaha yang tidak dapat tertagih harus ada persetujuan dari kantor pusat atau Direktur Utama. Setelah adanya persetujuan dari Direktur Utama maka bagian administrasi akan mengirimkan nota penghapusan ke bagian akuntansi untuk penghapusan piutang.


Rangkuman :
Pada dasarnya suatu piutang dinyatakan Bad Debt adalah ketika piutang tersebut belum dibayar melebihi waktu jatuh tempo yang ditentukan. Adapun penghapusan piutang dilakukan pada akhir periode akuntansi. Namun untuk di perusahaan kebijakan dari manajemen menentukan kapan waktu piutang itu dinyatakan tak tertagih dan dapat dihapuskan.
 

Senin, 10 Oktober 2016

Priangan Timur ( Ciamis, Banjar dan Pangandaran) dilanda Banjir, Longsor, dan Jembatan amblas (jembatan Putrapinggan)

Banjir, jembatan ambruk dan longsor terjadi di Priangan Timur diantaranya Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Jawa Barat pada hari Minggu (9/10) malam. sampai berita ini diturunkan belum ada informasi korban jiwa.

Banjir dan longsor di Kabupaten Ciamis terjadi di Kecamatan Pamarican dengan ketinggian air 50 cm berpusat di Dusun Cikotok dan Gayunan serta longsor pun terjadi di daerah Bonja arah Pamarican ke Desa Sidamulih serta arah pamarican ke Desa Cikupa. Kecamatan Banjarsari terjadi di alun alun dengan ketinggian air 50 cm, berpusat di SMAN 1 Banjarsari Kecamatan Padaherang.

Untuk Kabupaten Pangandaran banjir terjadi di lima kecamatan dengan ketinggian air rata-rata 1,2 meter, banjir merata di lima kecamatan yaitu di Pangandatan, Kecamatan Cianangka, Padaherang, Parigi dan Sidamulih. Sedang jembatan di Kampung Putra Pinggan, Pangandaran ambruk sehingga akses Pangandaran- Banjar - Ciamis lumpuh. Kendaraan yang menggunakan jalur ini yang bermaksud keluar dari Pangandaran terpaksa harus memutar dan mencari arah jalur lain. Jalur alternatif dari Pangandaran menuju ke Banjar bisa lewat Langkaplancar – Selasari – Kalijati. Ke arah Tasikmalaya bisa lewat Cimerak – Sindangsari – Legok – Cikalong – Cikatomas. Ke arah Bandung – Garut – Cianjur – Sukabumi bisa lewat Cimerak – Cikalong – Pameungpeuk.

Untuk Kota Banjar sendiri terjadi longsor dan banjir di perbatasan Jawa Barat – Jawa Tengah (arah randegan kota Banjar di tutup) peralihan jalan menuju Jawa Tengah lewat jalur alternatif Langensari, Kota Banjar. Selain itu terdapat longsor di daerah Situ Batu kota Banjar dan diinformasikan debit air sungai Citanduy naik, warga diharapkan waspada.

Jumat, 07 Oktober 2016

Aa Gatot akui melakukan Threesome, sama siapa aja ya?

Selain kasus kepemilikan narkoba jenis shabu dan kepemilikan senjata api ilegal, kini terungkap kasus pencabulan terhadap korban-korbannya. Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti mengaku pernah melakukan threesome kepada para korbannya. Informasi itu kian diperkuat dengan keterangan istrinya, Dewi Aminah.
"Dia juga mengakui pernah melakukan threesome dengan beberapa wanita secara bersamaan. Ini diperkuat oleh pengakuan dari istrinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Sebagai informasi, threesome adalah bentuk dari seks berkelompok, namun hanya melibatkan tiga orang.
Tak hanya itu, dia juga mengaku sudah menyetubuhi korbannya secara bergiliran. Caranya adalah dengan memanggil korbannya untuk masuk ke kamar praktik, lalu dia gilir di sana.
"Dia mengakui melakukan persetubuhan dengan korban-korbannya secara bergiliran, satu per satu masuk ke kamar praktiknya," ujar Awi.
Sebelum melakukan perbuatan itu, Gatot selalu mencekoki korbannya dengan menggunakan aspat yang diduga merupakan sabu. Sehingga, korbannya pun hilang kesadaran diri. 
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan apakah artis RA juga ikut terlibat threesome dengan Aa Gatot dan korban lainnya.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Pengganda Uang atau Penipuan

Baru-baru ini Indonesia di hebohkan dengan salah seorang peminpin pondok di daerah Jawa Timur yang konon kabarnya dapat menggandakan uang.  Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) namanya yang sekarang sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi daerah Probolinggo, Jawa Timur dengan dugaan pembunuhan terhadap pengikutnya atau santrinya secara sadis. Selain pembunuhan pengikutnya, sekarang Dimas Kanjeng dikaitkan dengan kasus penipuan penggandaan uang yang telah melibatkan ribuan orang termasuk akademisi dan politikus.

Taat Pribadi, yang berusia 46 tahun, pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, telah dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus pembunuhan dan penipuan. Taat diduga terlibat pembunuhan dua orang anak buahnya, yaitu Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. Mereka dibunuh karena khawatir akan membocorkan dugaan praktik penipuan penggandaan uang.
Modus yang digunakan Dimas Kanjeng sehingga banyak yang mengharapkan uang gratis adlah dengan dijanjikan uangnya akan berlimpah apa bila bersedia menyetor uang yang disebut sebagai mahar. Salah-seorang yang meyakini bahwa Taat Pribadi mampu menggandakan uang adalah Marwah Daud Ibrahim, kelahiran 1956, politikus Partai Gerindra dan anggota Dewan pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, ICMI. Dalam wawancara kepada berbagai media, Marwah -yang juga merupakan ketua Yayasan Dimas Kanjeng - berkali-kali menyebut bahwa Taat mampu menggandakan uang.
"Ini tidak ilmiah. Bukan dimensi (ilmiah)yang kita pakai. (Tapi) Dimensi yang kita lihat dan Anda yakin. Tidak ada yang lain, kecuali kuasa Allah. Faktanya begitu," kata Marwah kepada wartawan.
Dia juga meyakini bahwa Taat tidak melakukan penipuan seperti dituduhkan polisi berdasarkan laporan sejumlah orang yang mengaku sebagai korban.
"Jangan kriminalisasi ... tidak ada (penipuan)," kata Marwah.
Dua orang yang mengaku sebagai murid Taat Pribadi adalah Imam Suhardi (63 tahun), warga kota Trenggalek, dan Aming (52 tahun) asal kota Jember, Jatim. Mereka meyakini bahwa gurunya memiliki keahlian, misalnya, mendatangkan uang atau benda-benda lain 'secara tiba-tiba'. "Demi Allah, itu saya alami ... nasi kuning, apel, buah pir, anggur, itu datangnya tiba-tiba," kata Aming. Sementara, Imam meyakini Taat Pribadi memiliki aset yang jumlahnya 'luar biasa'. "Ini betul, bukan omong kosong," kata Imam.
Namun temuan polisi menunjukkan semua yang dilakukan Taat Pribadi adalah tipuan untuk meyakinkan para pengikutnya.
"Setelah korban memberikan mahar, diberi pen yang disebut akan membuatnya bisa menguasai tujuh bahasa asing," ungkap Argo, menirukan seorang korban.
Korban juga diberi sebuah kotak yang disebut 'ATM dapur' yang berisi antara lain tulisan Arab.
"Korban dijanjikan bahwa uang yang di dalam kotak tidak akan habis uangnya, walaupun terus diambil. Diambil, akan ada lagi Rp5 juta," tambahnya.
Tetapi, menurutnya, janji adanya uang yang terus bertambah, ternyata tidak kunjung terjadi. "Inilah modus penipuannya," tandas Argo.
 Kabar terbaru Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, disebut pernah mempraktikkan kemampuannya di depan penyidik dan pengacaranya saat diperiksa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng itu dikabarkan mampu mengeluarkan uang sebesar Rp700 ribu. Hal itu disampaikan penasihat hukum Dimas Kanjeng, Isya Julianto, seusai menemui kliennya di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 5 Oktober 2016. "Karena klien kami selalu diminta penyidik membuktikan kemampuannya, akhirnya dilayani," kata Isya. Keahlian gaib itu, kata Isya, dipraktikkan Dimas pekan lalu. Dia mendampingi kliennya saat diperiksa. Waktu itu, kata pengacara berkantor di Surabaya itu, Dimas hanya mengenakan kaus dan celana selutut. "Tidak pakai jubah," ujarnya. Penyidik lalu meminta Dimas mempraktikkan keahlian gaibnya mengadakan uang. "Ya, sudah, klien saya layani. Uang itu diadakan dari tangan klien saya dari belakang tubuhnya," cerita Isya. Uang itu kemudian diambil penyidik untuk diperiksa. Setelah itu uang diberikan kembali kepada Dimas Kanjeng. "Uangnya dibawa klien kami ke dalam tahanan. Kalau soal keaslian uangnya, tanya penyidik," ujarnya. Saat Dimas mempraktikkan kemampuannya, menurut Isya, semua di ruangan tampak tegang, termasuk dia. "Kalau saya tegang karena khawatir klien saya tidak bisa membuktikan. Sebetulnya saya beberapa kali pernah lihat aksi seperti itu dari orang lain, saya tidak kaget," katanya.
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat I (Keamanan Negara) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Ibrahim, menegaskan bahwa Dimas Kanjeng tidak memiliki kemampuan mendatangkan uang secara gaib seperti dikabarkan. Cecep mengaku sudah meminta Dimas mempraktikkannya, tapi tidak bisa. "Saya yang memeriksa Taat dan saya yang menantang dia untuk demo keluarkan uang. Taat, bagi saya, enggak punya kemampuan apa-apa," kata Cecep beberapa waktu lalu.
Demikian lah pembahasan mengenai Dimas Kanjeng yang menghebohkan jagat berita di Indonesia akhir-akhir ini. Silahkan anda nilai sendiri kebenaran dan kemampuan yang  terjadi. Antara benar dan tidaknya kemampuan yang Dimas kanjeng miliki dalam menggandakan uang apakah benar itu kemampuan atau hanya penipuan wallohualam saya yakin anda bisa menentukannya sendiri. 
Sumber : 
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/830785-dimas-kanjeng-munculkan-uang-di-depan-penyidik

http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/10/161003_indonesia_dimaskanjeng